JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun pada 2025 untuk membangun sarana legislatif dan yudikatif di IKN, seperti MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusional, dan Komisi Yudisial. Permintaan ini disampaikan oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

Basuki menyatakan bahwa anggaran tambahan ini diajukan ke Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan karena anggaran dalam DIPA saat ini hanya Rp 6,3 triliun. Selain fasilitas pemerintahan, dana tersebut juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dan hunian di IKN.

Proses lelang pengadaan proyek direncanakan pada Januari 2025 untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target. Langkah ini bertujuan mendukung konektivitas dan percepatan realisasi IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours