JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa rincian barang mewah yang akan dikenakan kenaikan PPN 12% pada 2025 ada di tangan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengungkapkan bahwa beberapa barang mewah yang dimaksud meliputi mobil, apartemen, dan rumah mewah.
Dasco menambahkan bahwa keputusan terkait hal tersebut masih dipertimbangkan oleh Prabowo.
+ There are no comments
Add yours