JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 untuk barang dan jasa mewah. Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, mendukung langkah ini karena daya beli masyarakat kelas atas dinilai masih kuat, namun ia mengingatkan pentingnya perlindungan bagi kelas menengah ke bawah, terutama terkait kebutuhan pokok.
Adhi juga menyoroti tantangan industri seperti kenaikan bahan baku, upah minimum, dan biaya logistik, sehingga meminta pemerintah untuk tidak menambah beban baru. Prabowo memastikan kenaikan PPN dilakukan secara selektif untuk barang mewah dan mendapat dukungan DPR agar tidak membebani masyarakat kecil.
Pemerintah sejak 2023 telah mengecualikan PPN bagi masyarakat miskin, dan kebijakan ini akan tetap berlaku. Daftar barang dan jasa yang dikenai PPN 12% akan diatur melalui Peraturan Pemerintah, memastikan kebutuhan pokok tidak terdampak kenaikan tarif tersebut.
+ There are no comments
Add yours