JAKARTA – Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen. OJK juga aktif mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan Kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten di Kota Serang pada 6 Desember 2024, sekaligus mengukuhkan Adi Dharma sebagai kepala kantor. Peresmian dihadiri oleh Ketua OJK Mahendra Siregar, pejabat DPR dan DPD, serta perwakilan pemerintah daerah dan lembaga keuangan.Kantor ini bertujuan memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan di delapan kota/kabupaten di Banten dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours