JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan meningkat menjadi US$ 120 miliar pada 2024, naik dari sekitar US$ 90 miliar saat ini. Pada 2030, nilai tersebut diharapkan mencapai US$ 400 miliar. Indonesia disebut sebagai salah satu negara terunggul dalam pengembangan ekonomi digital di Asia.
Dalam kepemimpinan ASEAN 2023, Indonesia mendorong Digital Economy Framework Agreement (DEFA) sebagai kerangka kerja untuk mengakselerasi ekonomi digital di kawasan. Airlangga menegaskan bahwa ekonomi digital menjadi cara efektif untuk bersaing secara global, karena menciptakan level playing field yang tidak didapatkan dalam ekonomi konvensional.
Dengan implementasi DEFA, potensi ekonomi digital ASEAN diperkirakan mencapai US$ 1 triliun pada 2030. Airlangga juga mengungkapkan bahwa bahkan OECD ingin belajar dari keberhasilan kerangka kerja ekonomi digital yang dikembangkan ASEAN.
+ There are no comments
Add yours