JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan meningkat dari US$ 90 miliar saat ini menjadi US$ 120 miliar pada 2024, dan US$ 400 miliar pada 2030. Indonesia menjadi salah satu negara terdepan di Asia dalam pengembangan ekonomi digital, termasuk melalui kepemimpinannya di ASEAN 2023 yang mendorong pembentukan Digital Economy Framework Agreement (DEFA).
Airlangga menjelaskan bahwa ekonomi digital memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk bersaing di tingkat global karena menciptakan level playing field dengan negara-negara lain. Berbeda dengan ekonomi konvensional, sektor digital memungkinkan percepatan tanpa harus memulai dari titik nol. Ia juga menyoroti bahwa kawasan ASEAN telah mengangkat isu ekonomi digital lebih maju dibandingkan blok lain seperti Uni Eropa, NAFTA, dan OECD.
Dengan adanya DEFA, ekonomi digital ASEAN diproyeksikan mencapai US$ 1 triliun pada 2030. Airlangga menyebut, bahkan OECD telah menunj
+ There are no comments
Add yours