JAKARTA—Kementerian BUMN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing produk UMKM di bidang obat dan makanan. Nota kesepahaman ini berlaku selama 5 tahun, ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPOM Taruna Ikrar. Ada tiga hal yang didorong dalam kerjasama ini.
Pertama, mendukung Pasar Digital (PaDi) UMKM untuk mengembangkan UMKM, di mana BUMN dilarang melakukan tender proyek di bawah Rp 15 miliar. Kedua, kolaborasi dengan program PNM Mekaar yang memberikan pinjaman bagi ibu-ibu di desa. Ketiga, adanya digitalisasi untuk memudahkan pengembangan UMKM, khususnya mengkonsolidasikan 61 juta UMKM yang terdaftar.
Taruna mengungkapkan masih sedikitnya UMKM yang terdaftar di sektor obat dan makanan. BPOM juga berperan penting dalam mendukung UMKM sesuai arahan Presiden.
+ There are no comments
Add yours