JAKARTA- Pemerintah bersama PT Bank Tabungan Negara (BTN) berencana menurunkan harga rumah dengan mengurangi biaya pembangunan hingga 21% untuk rumah MBR dan MBT. Pengurangan ini akan dicapai melalui pembebasan PPN, pemangkasan PPH, dan penghapusan BPHTB. Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengusulkan perpanjangan bebas PPN selama lima tahun dan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menghapuskan BPHTB. Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga berencana menghapuskan retribusi PBG untuk MBR. Untuk mendukung program perumahan, pengembang akan diminta membangun fasilitas umum dan sosial dengan denda bagi yang tidak mematuhi. Program ini mendukung target Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah per tahun mulai 2025, dengan 2 juta di desa dan 1 juta di perkotaan.
+ There are no comments
Add yours