Mahfudz Abdurrahman, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menyatakan keinginan untuk meningkatkan gaji dosen di Indonesia demi memastikan kesejahteraan mereka. Komisi X DPR RI akan membahas masalah ini dengan serius dan memberikan masukan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen. Mereka mengamati bahwa dosen ASN dan swasta menerima pendapatan yang tidak layak. Komisi X meminta Kemendiktisaintek untuk segera mencari solusi nyata terkait hal ini.
Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Mendiktisaintek, juga siap untuk memperjuangkan kenaikan gaji dosen bersama Komisi X. Satryo menjelaskan bahwa menaikkan gaji dosen ASN tanpa menaikkan gaji dosen swasta dapat menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, mereka membutuhkan bantuan dari Komisi X untuk mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan.
Selain itu, Serikat Pekerja Kampus (SPK) juga menuntut upah yang layak bagi dosen, minimal Rp10 juta per bulan. Mereka menemukan bahwa banyak dosen yang mendapatkan gaji di bawah Rp3 juta dan bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan. SPK menegaskan bahwa dosen harus mendapatkan upah yang sebanding dengan beban kerja yang mereka jalani.
+ There are no comments
Add yours