JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa menteri perdagangan atau mantan menteri perdagangan dalam kasus importasi gula yang melibatkan Tom Lembong.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, menyatakan fokus saat ini adalah pada Mendag periode 2015-2016. Penyidikan importasi gula akan difokuskan pada era Mendag yang dipimpin oleh Tom Lembong. Aliran dana dugaan korupsi kasus ini juga tengah diselidiki.

“Ya inilah aliran dana ke Tom Lembong yang sedang kita alami, karena untuk menetapkan sebagai tersangka ini kan tidak harus seseorang itu mendapat aliran dana,” ujarnya

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours