Jakarta – Setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, ternyata ada 2 perusahaan tekstil Indonesia yang tengah menunggu nasib di sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yaitu PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan PT Pan Brothers Tbk (PBRX).Mengutip Informasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) yang memiliki pabrik di Cicalengka, Bandung telah digugat oleh banyak pihak. Pertama ada PT Hengsheng Plastic International pada Senin (28/10/2024) dengan nomor perkara 326/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
Lalu ada Lukman Dalton dengan nomor perkara 327/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, dan PT Putratama Satya Bhakti dengan nomor perkara 328/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menghentikan perdagangan efek SBAT pada 18/09/2024. BEI beralasan SBAT tidak memenuhi kewajiban perusahaan dan tidak ada kepastian usaha perseroan.
“Sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Call Auction tanggal 18 September 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” dikutip oleh BEI.Sementara itu, masih mengutip Informasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT Pan Brothers Tbk yang sedang melakukan restrukturisasi dalam masa PKPU, pada Jumat, 22/11/2024 mendatang masa perpanjangan PKPU akan berakhir dan dijadwalkan disidangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Adapun penggugat Pan Brothers yaitu PT Januardi Putera Logistik yang diwakili Soleh Arifin S.H
+ There are no comments
Add yours