JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan skema subsidi  Liquefied Petroleum Gas (LPG) dalam negeri tanpa perubahan. Dengan demikian, distribusi LPG 3 Kg di masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena subsidi LPG 3 Kg berkaitan erat dengan sektor UMKM serta kebutuhan konsumsi rumah tangga. “Kami sudah putuskan untuk LPG kami usulkan kepada Presiden untuk tidak dilakukan koreksi,” jelas Menteri Bahlil saat konferensi pers usai rapat antarmenteri di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Kamis (7/11/2024).
Penjualan LPG subsidi dan non-subsidi di agen resmi Pertamina saat ini menunjukkan bahwa harga LPG non-subsidi masih stabil dan belum mengalami perubahan sejak 22 November 2023. Sebagai contoh, di wilayah Tangerang Selatan, harga LPG subsidi dan non-subsidi cukup beragam, namun terpantau tidak ada perubahan sejak Oktober 2024.
Di tingkat agen, harga LPG tabung 5,5 kg berada pada kisaran Rp 105.000 hingga Rp 110.000 per tabung, sementara LPG tabung 12 kg dijual seharga Rp 205.000 hingga Rp 210.000 per tabung. Untuk LPG bersubsidi 3 kg, harganya rata-rata sekitar Rp 22.000 per tabung. “Harga LPG 3 kg Rp 22 ribu, 5,5 kg Rp 110 ribu, dan 12 kg Rp 220 ribu per tabung,” kata penjaga agen LPG Toko Maju pada Kamis (7 November 2024).
+ There are no comments
Add yours