5 Juta Buruh Adakan Aksi Mogok Kerja untuk Tekan Pembatalan UU Ciptaker

JAKARTA – Para buruh di Indonesia berencana melakukan mogok nasional dalam dua minggu mendatang. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebutkan bahwa aksi ini akan diikuti oleh 5 juta buruh dari 15 ribu pabrik. Mereka menuntut agar pemerintah mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya yang terkait ketenagakerjaan.

Aksi mogok ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, namun jika tuntutan buruh tidak dipenuhi, aksi dapat diperpanjang. Rencananya, mogok nasional ini akan digelar antara 19 November dan 24 Desember 2024, menyesuaikan jadwal pengumuman kenaikan upah minimum pada 21 November dan sebelum upah baru diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Buruh menuduh pemerintah dan DPR, yang bertindak atas usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), tidak mengikuti keputusan MK dalam regulasi penetapan upah. Mereka mengacu pada undang-undang yang mendukung hak pekerja untuk melakukan pemogokan. Penanggung jawab aksi ini adalah Federasi dan Konfederasi Serikat Buruh, yang akan memberikan pemberitahuan resmi kepada polisi paling lambat Jumat mendatang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours