Jakarta – Tupperware mendapatkan kesempatan untuk kembali bangkit setelah hakim kebangkrutan Amerika Serikat (AS) menyetujui kesepakatan untuk menyelamatkan perusahaan asal Massachusetts, tersebut.Berdasarkan kesepakatan tersebut, Tupperware akan menjual nama merek dan aset utamanya kepada sekelompok pemberi pinjaman dengan harga Rp 369 miliar dan Rp 991 miliar dalam bentuk keringanan utang.
“Ini adalah situasi yang sangat membutuhkan resolusi global yang luas,” kata seorang pengacara yang mewakili Tupperware, selama sidang Pengadilan Kepailitan AS, Spencer Winters, seperti diberitakan Daily Mail pada Jumat (1/11/2024).Winters mengatakan perjanjian penjualan itu sebagai hasil yang luar biasa. Hal ini, menurutnya akan mempertahankan bisnis, hubungan pelanggan dan pekerjaan Tupperware.
Perjanjian penjualan tersebut juga mengharuskan Tupperware untuk menjadi perusahaan swasta di bawah kepemilikan yang mendukung dari kelompok pemberi pinjaman pembelian, meliputi manajer dana lindung nilai Stonehill Capital Management dan Alden Global Capital. Berdasarkan kesepakatan perusahaan tersebut akan menjadi perusahaan swasta dan dihapus dari bursa saham.Tupperware didirikan pada tahun 1946 oleh ahli kimia Earl Tupper. Produk wadah plastik tertutup rapat sehingga mampu membantu makanan bertahan lebih lama bagi keluarga yang masih berjuang setelah perang dan Depresi Besar.
+ There are no comments
Add yours