JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menghadapi kebangkrutan akibat utang yang hampir mencapai Rp15 triliun kepada 27 bank dan 3 lembaga multifinance. Perusahaan tekstil ini didirikan oleh Haji Muhammad Lukminto pada tahun 1966 dan berkembang pesat berkat hubungan dekat dengan pemerintah, khususnya selama era Orde Baru, ketika mendapat berbagai proyek pengadaan seragam pemerintah.

Namun, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon (IBR), kreditur utama yang juga merupakan bagian dari Aditya Birla Group asal India. Saat ini, Sritex sedang mengajukan kasasi terkait putusan pailit tersebut.

Indo Bharat Rayon, didirikan pada 1980, adalah perusahaan pionir di Indonesia dalam produksi serat viscose dan memiliki kapasitas produksi besar di Purwakarta. Perusahaan ini bagian dari Aditya Birla Group, konglomerasi multinasional yang didirikan oleh Ghanshyam Das Birla dan memiliki berbagai portofolio bisnis di Indonesia dan 23 negara lainnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours