Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam importasi gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Saat ini, tim penyidik sedang fokus memeriksa aliran dana yang terkait dengan kebijakan impor gula selama Tom Lembong menjabat pada periode 2015-2016. “Untuk sekarang, fokus kami memang di periode itu, tapi nantinya tidak menutup kemungkinan akan merambah ke Mendag lain,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar.Kasus ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan para tersangka diduga telah merugikan negara hingga Rp400 miliar. Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober 2024.Penyidik mengungkap bahwa aliran dana dalam skandal ini sedang ditelusuri, termasuk yang mengarah pada Tom Lembong. Namun, Qohar menegaskan bahwa seseorang bisa saja ditetapkan sebagai tersangka meski tidak menerima aliran dana langsung. “Penetapan tersangka tidak selalu soal dana yang diterima seseorang,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours