JAKARTA – Emas dianggap sebagai logam mulia yang diandalkan masyarakat karena nilainya yang stabil. Tidak mengherankan jika banyak orang berlomba-lomba membeli emas. Namun, untuk mendapatkan 1 gram emas, seseorang harus mengeluarkan uang hingga Rp1,56 juta. Tentu saja, biaya ini akan bertambah jika membeli lebih dari 1 gram.Menariknya, warga Indonesia pernah menukar 5 gram emas dengan hanya Rp10. Harga yang sangat murah. Namun, penukaran tersebut terjadi 78 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1946, melalui UU No. 19 tahun 1946 tentang Pengeluaran Uang Republik Indonesia.
“Dengan tidak mengurangi peraturan yang akan ditetapkan selanjutnya dalam Undang-undang tentang Uang Republik Indonesia, maka sebagai dasar nilai ditentukan sepuluh rupiah Uang Republik Indonesia sama dengan emas murni seberat lima gram,” (Pasal 1 UU No.19/1946). Kebijakan ini diambil oleh pemerintah untuk menarik masyarakat Indonesia untuk beralih dari mata uang Belanda dan Jepang menggunakan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai mata uang resmi.
Masyarakat Indonesia lalu berbondong-bondong untuk menukarkan mata uang Belanda dan Jepang. Perlahan tapi pasti penukaran ini berjalan lancar dan RI secara resmi berdaulat di bidang ekonomi. Oleh karena itu untuk mengenang kedaulatan mata uang bangsa, pemerintah menetapkan hari uang tiap tanggal 30 Oktober.
+ There are no comments
Add yours