JAKARTA – Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto belum mengambil langkah konkret untuk menindak lebih dari 300 pengusaha perkebunan sawit yang dilaporkan memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 300 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa saat ini pemerintah masih memonitor kejelasan data wajib pajak di sektor ini, tanpa keputusan penagihan resmi antar kementerian atau lembaga.
“Ya nanti kita monitor dulu,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).
Informasi mengenai 300 pengusaha tersebut disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, yang menyebut data ini diperoleh dari Luhut Binsar Pandjaitan dan BPKP. Menurut Hashim, pengusaha tersebut telah diingatkan soal tunggakan mereka tetapi belum membayar, dan ia memastikan bahwa nama-nama dalam daftar tersebut bukan anggota Kadin Indonesia.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengonfirmasi bahwa data tersebut merupakan hasil audit lembaganya dan masih dalam proses. Kejaksaan Agung juga menyatakan akan mendukung upaya pemerintah dengan penegakan hukum yang sesuai untuk mengatasi hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor kelapa sawit ini.
+ There are no comments
Add yours