Jakarta – PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) yang merupakan pengelola Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sepanjang 116,75 Km akan menaikkan tarif tol mulai 30/10/2024 pada pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif tol bervariasi tergantung golongan kendaraan.Kenaikan tarif Tol Cipali sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek – Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.
“Mulai 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo – Palimanan sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 2789/KPTS/M/2024,” Dikutip unggahan akun Instagram Astra Tol Cipali, Senin (28/10/2024).
Sebagai informasi, Tol Cipali luas dari Cikopo KM 72 sampai dengan Palimanan KM 188 dengan melewati 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan berakhir di Kabupaten Cirebon. Jalan tol ini memiliki persetujuan selama 40 tahun dengan panjang 116,75 Km.PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) merupakan perusahaan Joint Venture antara PT ASTRA Tol Nusantara, anak perusahaan PT ASTRA Internasional, Tbk (55%) dan Canada Pension Plan Investment Board (45%).
+ There are no comments
Add yours