JAKARTA – Rasio ongkos regulator terhadap pendapatan operator seluler Tanah Air berada di level 13-14%. Di atas rerata ongkos regulator Asia Tenggara yang sebesar 7%. Hal ini membuat Presiden Direktur dan CEO PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini dan Director & Chief Business Officer PT Indosat Tbk. Danny Buldansyah meminta Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk mengkaji kembali biaya regulator yang dibebankan ke operator seluler, salah satunya tarif sewa spektrum frekuensi.
Dian mengatakan ongkos regulator yang besar akan menghambat dan memberatkan pemain telekomunikasi ditengah kondisi industri yang sedang melandai. “Pertama mengenai regulatory charges, sekarang ini besarannya sudah 13-14% terhadap revenue. Kalau seperti itu, membuat kami sulit mengembangkan infrastruktur selanjutnya,” katanya saat Media Gathering di Yogyakarta, Rabu (23/10/2024).
Pada kesempatan lainnya, Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison Danny Buldansyah juga menaruh harapan terkait penyehatan industri telekomunikasi dengan mengkaji ulang ongkos regulator.Menurutnya, ongkos regulator berada di kisaran 10 persen, bukan 12-13%. “Idealnya barangkali 6-7% gitu ya,” kata Danny.
+ There are no comments
Add yours