Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan kebijakan uang muka (DP) properti dan kendaraan bermotor berlaku sampai 31/12/2025. Masyarakat mampu menyalurkan kredit untuk pembelian kedua barang tersebut dengan DP 0%.Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo setelah hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) beberapa waktu lalu, dikutip Kamis (24/10/2024).
“Rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi sebesar 100% dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah sebesar 0%, berlaku efektif 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2025,” Tuturnya Perry.
Kebijakan ini akan membantu masyarakat untuk mendapatkan kendaraan dan tempat tinggal agar lebih mudah.Sehingga dua industri tersebut juga akan tumbuh dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara umum.
+ There are no comments
Add yours