JAKARTA – Menghitung hari menjelang masa akhir jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan beberapa kebijakan baru, mulai dari beleid IKN, aturan asuransi untuk mantan menteri dan mengganti Kepala BIN. Sebagaimana diketahui, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Minggu, 20/10/2024 mendatang. Prabowo-Gibran akan dilantik di Gedung Senayan, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Menjelang pergantian pemerintahan dan lengser dari kursi Presiden RI, Jokowi justru mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya, Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Polri.
Lebih detail berikut daftar-daftar kebijakan yang dibentuk sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir, seperti limpahkan keppers IKN ke Prabowo, ganti kepala BIN dan Beri asuransi kesehatan ke mantan menteri.
+ There are no comments
Add yours