JAKARTA – Industri penjaminan mencatatkan pertumbuhan positif pada Agustus 2024, dengan outstanding penjaminan mencapai Rp418,13 triliun, meningkat 11,98% dibandingkan tahun sebelumnya. Penjaminan sektor usaha produktif berkontribusi sebesar Rp308,85 triliun, sementara sektor non-produktif tumbuh lebih tinggi dengan kenaikan 24,45%. Pendapatan imbal hasil jasa penjaminan (IJP) bruto industri penjaminan juga naik 13,56% secara tahunan, menunjukkan potensi besar industri ini di tengah tantangan yang ada.
Memasuki era pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah menargetkan penetrasi industri penjaminan mencapai 3,5% pada tahun 2028, serta portofolio penjaminan untuk UMKMK sebesar 90%. Peta jalan yang disusun OJK menekankan bahwa tantangan utama adalah persaingan dengan industri asuransi umum, yang selama ini menghambat pertumbuhan penjaminan kredit. Pada 2023, outstanding penjaminan hanya mencapai Rp423 triliun, jauh di bawah outstanding kredit UMKM yang mencapai Rp1.457 triliun, sementara pendapatan IJP juga masih tertinggal dibandingkan premi asuransi kredit.
Namun, industri penjaminan di Indonesia menghadapi tantangan berat, termasuk persaingan dengan asuransi umum yang menghambat pertumbuhan kredit atau pembiayaan. Kesenjangan antara outstanding kredit/pembiayaan UMKM dan penjaminan juga masih signifikan. Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menilai, persaingan pasar antara industri asuransi umum dengan industri penjaminan akan sehat ketika dua industri ini memiliki kapasitas yang sama.
+ There are no comments
Add yours