JAKARTA – Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) mencatat rekor tertinggi baru pada 19 Oktober 2024, mencapai Rp1.514.000 per gram, naik Rp11.000 dari hari sebelumnya. Harga buyback juga naik Rp11.000 menjadi Rp1.364.000 per gram. Harga emas Antam bervariasi sesuai ukuran, mulai dari Rp807.000 untuk 0,5 gram hingga Rp1,45 miliar untuk 1 kilogram.

Menurut aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh dipotong langsung dari nilai buyback. Selain itu, pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, yang disertai bukti potong PPh 22.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours