JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan cara baru untuk registrasi kartu SIM, tidak lagi menggunakan Nomor KK, tetapi menggunakan pengenalan wajah. Hal ini berdampak pada warung penjual karu perdana operatur seluler, Pembelian masih bisa dilakuakan, akan tetapi untuk registrasi tidak bisa. “Ke gerai. Nanti kan bisa di sistem handphone yang akan meregistrasi wajah mereka,” kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni, ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (14/10/2024).

Registrasi biometrik tidak hanya dilakukan oleh pengguna baru, akan tetapi nomer hp yang sudah terdaftar juga bisa melakukannya, hanya untuk melakukan face recognition saja. Manfaat menggunakan sistem pengenalan wajah sebagai cara registrasi baru yaitu salah satunya untuk mencegah aksi penipuan registrasi.

“Jadi tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang-orang lain. Karena sudah menggunakan NIK dan NoKK dan face recognition,” kata Wayan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours