JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan penurunan signifikan harga cabai merah keriting dan cabai rawit merah di tingkat petani. Deputi Bapanas, I Gusti Ketut Astawa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (14/10/2024), menyebutkan bahwa ada 10 daerah dengan harga cabai merah keriting di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP), seperti Blitar dan Kediri, dengan harga berkisar antara Rp6.400 hingga Rp9.571 per kg. Sementara itu, harga cabai rawit merah di 10 daerah, termasuk Bondowoso dan Serang, juga terpantau rendah, berkisar antara Rp13.667 hingga Rp22.786 per kg.
HAP untuk cabai merah keriting ditetapkan antara Rp22.000 hingga Rp29.600 per kg, sedangkan untuk cabai rawit merah berada di kisaran Rp25.000 hingga Rp31.500 per kg. Di tingkat konsumen, harga eceran untuk cabai rawit berkisar Rp40.000 hingga Rp57.000 per kg, dan cabai merah keriting antara Rp37.000 hingga Rp55.000 per kg. Ketut menekankan perlunya intervensi untuk meningkatkan harga di tingkat produsen guna mencapai kestabilan harga.
Ketut juga meminta Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah strategis dalam mendukung penyerapan cabai agar harga tidak jatuh di tingkat petani. Bapanas telah mengirimkan surat kepada seluruh provinsi dan kabupaten untuk melakukan penyerapan cabai di daerah masing-masing. Sementara itu, harga eceran di tingkat konsumen terus mengalami penurunan, dengan harga cabai rawit merah rata-rata nasional turun dari Rp61.380 per kg pada Agustus 2024 menjadi Rp45.190 per kg pada September 2024. Harga cabai merah keriting juga mengalami penurunan, dari Rp43.930 menjadi Rp34.890 per kg dalam periode yang sama.
+ There are no comments
Add yours