JAKARTA – Menurut laporan Badan Pangan Nasional (Bapanas), di sejumlah daerah, harga beras telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan, I Gusti Ketut Astawa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin (14/10/2024), menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah pusat dan daerah terkait harga beras premium yang kini berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per kg, sementara HET untuk beras premium hanya Rp14.900 hingga Rp15.800 per kg tergantung wilayah.
Ketut mengidentifikasi beberapa wilayah, seperti Sulawesi Tengah dan Papua, yang memerlukan perhatian serius karena harga beras premium di daerah tersebut jauh di atas HET. Selain itu, beras medium juga mengalami kenaikan harga, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp18.000 per kg, padahal HET untuk beras medium ditetapkan antara Rp12.500 hingga Rp13.500 per kg. Beberapa daerah seperti Papua Barat dan Jawa Tengah juga perlu intervensi untuk menstabilkan harga.
Bapanas berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok dengan menerapkan kebijakan distribusi pangan. Ketut meminta pemerintah daerah untuk berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah untuk menangani lonjakan harga. Ia menggarisbawahi pentingnya penyerapan beras di tingkat produsen jika harga melonjak tinggi di konsumen, dan berharap program ini dapat diadopsi oleh provinsi dan kabupaten/kota lainnya.
+ There are no comments
Add yours