Jakarta – Sandra Dewi menegaskan bahwa puluhan tas branded yang disita oleh jaksa dalam penanganan kasus suaminya merupakan hasil endorsemen. Ia juga menyatakan sejumlah aset lain seperti apartemen, rumah, puluhan tas, hingga tabungan bersumber dari hasil keringatnya dan tak ada aliran dari suaminya.
Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 Tanggal 28 Mei 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) melaporkan Harvey Moeis bersama sejumlah pihak lain didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp300,003 triliun.
Harvey juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karna menggunakan uang yang diterimanya untuk membeli tanah, mobil, 88 tas bermerek, perhiasan, sewa rumah, hingga keperluan pribadi istrinya Sandra Dewi.
+ There are no comments
Add yours