Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) bahan bakar nabati jenis bioetanol untuk periode Oktober 2024 sebesar Rp 14.144 per liter. Penetapan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan No. T-3763/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, pada 24 September 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyampaikan bahwa harga bioetanol Oktober 2024 mengalami penurunan Rp 794 dibandingkan harga September yang sebesar Rp 14.938 per liter. Penurunan ini dihitung menggunakan formula yang mengacu pada harga rata-rata tetes tebu KPB selama tiga bulan terakhir serta kurs tengah Bank Indonesia untuk periode 15 Agustus hingga 14 September 2024.
Formula yang digunakan dalam perhitungan HIP bioetanol adalah harga rata-rata tetes tebu KPB dalam tiga bulan terakhir dikalikan dengan 4,125 kg/L, ditambah 0,25 US$/L. Pada periode Juni hingga September 2024, harga tetes tebu KPB tercatat Rp 2.489/kg, sementara kurs yang digunakan adalah Rp 15.504 per US$.
+ There are no comments
Add yours