JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) memecat kader mereka, Tia Rahmania, yang merupakan anggota DPR terpilih 2024–2029 dari Dapil Banten 1.
Pemecatan tersebut tertuang dalam KPU No.1.368/2024 tentang Perubahan Calon Terpilih Anggota DPR Pemilu 2024. Dalam beleid itu, Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang tercatat memperoleh suara sebanyak 36.516.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan bahwa pemecatan Tia bermula dari putusan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten pada 13 Mei 2024, di mana delapan kecamatan di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran penggelembungan suara.
+ There are no comments
Add yours