JAKARTA – Kubu Cak Imin atau Muhaimin Iskandar telah menerima keputusan resmi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kepengurusan hasil Muktamar VI PKB di Bali, yang mengakhiri perdebatan mengenai muktamar tandingan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pernah membahas isu ini, namun SK Kemenkumham semakin memperkuat posisi Cak Imin, yang telah menjabat sebagai Ketua Umum PKB sejak 2005 selama 19 tahun.
“[Isu muktamar tandingan PKB] clear semua, sudah tutup buku,” terangnya kepada wartawan, di Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, Rabu (18/9/2024).
Jazilul juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima keputusan dari Kemenkumham mengenai susunan Dewan Pengurus Pusat PKB untuk periode 2024-2029, sehingga tidak ada pihak lain yang dapat mengganggu kepengurusan di bawah Cak Imin. Dia menekankan adanya pembaruan dalam struktur kepengurusan, termasuk melibatkan pengurus dari kalangan milenial.
Sementara itu, isu mengenai Panitia Khusus (Pansus) Haji mulai meredup seiring dengan pengesahan kepengurusan DPP PKB yang baru. Pansus Haji belum mengadakan rapat untuk membahas temuan terkait penyelenggaraan haji 2024, dan meskipun telah memanggil Menag Yaqut, ia tidak dapat hadir karena sedang dalam perjalanan ke Eropa dan Arab Saudi.
+ There are no comments
Add yours