JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani akui jika dirinya telah meminta Dirjen Pajak untuk menyelidiki dugaan kebocoran data NPWP yang melibatkan sejumlah pejabat negara, termasuk dirinya sendiri. Isu ini mencuat setelah sebuah akun di media sosial mengklaim telah menjual data-data tersebut secara online. Data yang bocor mencakup informasi pribadi yang sangat sensitif seperti nama lengkap, NIK, alamat, dan nomor telepon.
Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo hanya memberikan pernyataan singkat bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
“Kami teliti dulu, nanti kami update. Nanti aku cek ya,” ucapnya.
Mirisnya, isu kebocoran data tersebut muncuat di tengah rencana pemerintah untuk meluncurkan Core Tax Administration System (CTAS) dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP. Data-data yang bocor termasuk nama, NIK, NPWP, alamat, email, jenis Wajib Pajak (WP), telepon, hingga fax. Data-data itu dijual seharga US$10.000 atau sekitar Rp153 juta. Total data tersebut berukuran 2 gigabyte atau menjadi 500 megabyte setelah dikompres.
+ There are no comments
Add yours