Jakarta – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan alasan harga obat-obatan di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan negara lain. Menurut Budi, perbedaan harga ini dipengaruhi oleh tiga jenis obat yang digunakan di Indonesia, yaitu obat generik, obat paten impor, dan obat generik dengan merek khusus. Obat paten dan generik bermerek lokal, meski diproduksi di dalam negeri, termasuk yang paling mahal karena adanya biaya tambahan di luar produksi.
Kata Budi “bahwa obat generik di Indonesia masih memiliki harga yang relatif terjangkau, terutama yang digunakan oleh peserta BPJS Kesehatan”. Namun, obat paten impor dikenakan pajak masuk yang tinggi, sementara obat generik bermerek diproduksi oleh perusahaan lokal dijual dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan negara lain. Hal ini disebabkan oleh komponen biaya non-produksi yang ditambahkan ke harga obat tersebut.
Untuk mengatasi masalah harga obat yang mahal, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Langkah yang akan diambil termasuk mendorong keterlibatan industri dalam negeri dalam produksi obat serta menyesuaikan bea masuk agar industri farmasi domestik bisa berkembang dan harga obat lebih terjangkau.
+ There are no comments
Add yours