JAKARTA – Baru-baru ini, platform perdagangan aset kripto Indodax mengalami peretasan besar-besaran yang mengakibatkan kerugian hingga Rp221 miliar. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan mengungkap sejumlah masalah dalam industri kripto di Indonesia. Salah satunya adalah fakta bahwa Indodax belum terdaftar sebagai anggota resmi di Bursa Komoditi Nusantara (CFX). Hal ini membuat Direktur Utama CFX, Subani, semakin menegaskan akan pentingnya keamanan siber dalam industri kripto.

“Insiden ini mengingatkan kita semua bahwa kewaspadaan dalam mengelola risiko keamanan siber sangatlah penting,” ucap Subani, Selasa (17/9/2024).

CFX berkomitmen untuk meningkatkan standar keamanan dan membantu platform seperti Indodax untuk memenuhi persyaratan agar bisa bergabung. Dengan bergabungnya platform-platform kripto ke dalam bursa resmi, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto dan mendorong pertumbuhan industri secara berkelanjutan.

Indodax sendiri telah mengkonfirmasi bahwa peretasan dilakukan oleh hacker yang diduga berasal dari Korea Utara. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa ancaman siber terhadap industri kripto semakin serius dan kompleks. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dari pemerintah, regulator, dan pelaku industri untuk meningkatkan keamanan siber di sektor ini.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours