JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024. CCP merupakan sebuah lembaga yang akan mengelola pasar uang dan pasar valuta asing (valas) di Indonesia. Kehadiran CCP diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi, menekan risiko kredit, serta membentuk harga yang lebih transparan dan efisien. Dengan demikian, CCP diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan dan penguatan nilai tukar rupiah.
“CCP akan betul-betul menjadi game changer pengembangan pasar uang dan pasar valas,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, kemarin (12/09).
Peluncuran CCP merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta rekomendasi dari Financial Stability Board G20. CCP akan bertindak sebagai perantara dalam transaksi pasar uang dan valas, sehingga risiko kredit dan likuiditas dapat diminimalisir. Selain itu, CCP juga akan berperan dalam membentuk harga yang lebih transparan melalui mekanisme multilateral netting. Dengan adanya CCP, diharapkan transaksi di pasar uang dan valas dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
CCP akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan delapan bank besar di Indonesia. CCP akan memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada, seperti sistem RTGS dan BI-SSSS, untuk mempercepat proses penyelesaian transaksi. Selain itu, CCP juga akan mengembangkan platform trading dan sistem penyimpanan data yang lebih modern. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan CCP dapat menjadi game changer dalam pengembangan pasar uang dan valas di Indonesia.
+ There are no comments
Add yours