Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pelaksanaan pengetatan BBM subsidi hingga kini belum final karena rancangan aturan mengenai penggunaan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite dan Jenis BBM Tertentu Solar Subsidi masih dalam pembahasan. Menurut Bahlil, butuh waktu setidaknya satu hingga dua minggu lagi untuk perkembangan lebih lanjut.
“Semuanya nanti kita umumkan yang jelas BBM ini diberikan pada yang berhak menerima subsidi tepat sasaran jangan orang seperti saya atau pak agus dikasih BBM subsidi dong gak fair kita kasih ke saudara-saudara kita yang memang layak mendapatkan,” ujarnya.
Bahlil menargetkan pelaksanaan aturan ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 dan tercatat di dalam Peraturan Menteri ESDM.
Kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC), yaitu untuk Solar Subsidi maksimal 2.000 CC, sementara BBM Pertalite maksimal 1.400 CC.
+ There are no comments
Add yours