JAKARTA – Pemerintahan Indonesia akan mengalami perubahan dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto pada bulan Oktober mendatang. Sejak Indonesia merdeka, negara ini telah dipimpin oleh tujuh presiden, dimulai dari Soekarno hingga Jokowi. Kekayaan para pejabat negara, termasuk presiden, selalu menarik perhatian publik.
Kekayaan presiden pertama Indonesia, Soekarno, tidak sepenuhnya diketahui, tetapi laporan dari koran Austria Kronen Zeitung pada tahun 2012 mengungkapkan bahwa Soekarno memiliki aset sebesar US$ 180 miliar. Di sisi lain, Soeharto, presiden kedua, diperkirakan memiliki kekayaan sekitar US$ 15 miliar, dengan sebagian besar berasal dari transfer besar uang ke bank di Austria setelah ia mundur pada 1998.
Sedangkan presiden-presiden setelahnya, seperti B.J. Habibie, diperkirakan memiliki kekayaan sebesar US$ 60 juta menurut Asia Far Eastern Economic Review. Gus Dur memiliki harta senilai Rp 3,49 miliar pada tahun 2001. Megawati Soekarnoputri dilaporkan memiliki kekayaan Rp 96,16 miliar pada tahun 2014, dan Susilo Bambang Yudhoyono memiliki kekayaan Rp 13,98 miliar pada tahun 2014. Jokowi, presiden yang sedang menjabat, memiliki kekayaan sebesar Rp 95,8 miliar menurut LHKPN 2023, yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dengan sebagian besar berupa tanah dan bangunan.
+ There are no comments
Add yours