Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada perubahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam RAPBN 2025. Perubahan ini dilakukan karena adanya proyeksi kenaikan sejumlah pos PNBP, termasuk dividen BUMN. Revisi target ini kata Sri mulyani, telah dibahas di dalam Panja Penerimaan Negara.
“Untuk PNBP ada beberapa perubahan yang dibahas di Panja terutama terkait penerimaan dari penerimaan negara yang dipisahkan yakni proyeksi kinerja penerimaan BUMN yang akan ada kenaikan dividien yang dibayar BUMN sebesar Rp 4 triliun sehingga total naik Rp 90 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (4/8/2024).
Dengan demikian, kenaikan ini akan menjadi tambahan bagi kekayaan negara dipisahkan dari semua Rp 86 triliun, menjadi Rp 90 triliun. Selain itu, dia mengungkapkan ada kenaikan pos PNBP lainnya yang naik sebesar Rp 4,26 triliun. Ini disumbang oleh kenaikan PNBP dari sejumlah kementerian dan lembaga.
+ There are no comments
Add yours