Semarang – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi hingga paruh kedua 2024. Kementrian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa pekan ini terdapat 46.240 pekerja Indonesia yang kehilangan pekerjaan, sepanjang periode Januari-Agustus 2024. Dari Jumlah tersebut didominasi oleh wilayah Jawa Tengah.
Aulia Hakim, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah, menyebutkan fenomena tersebut telah mematahkan mitos upah murah sebagai jaminan ketersediaan lapangan pekerjaan.
“Sebaliknya, di Jawa Tengah yang dikenal dengan tingkat upah rendah, justru angka PHK tertinggi tercatat, terutama di sektor Manufaktur, tekstil, dan industri pengelolahan,” kata Aulia pada, Rabu (4/9/2024).
Aulia berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan baru, selain upah murah juga untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. “jika pemerintah serius dalam melindungi pekerja, mereka harus mengambil langkah nyata dengan memberlakukan kebijakan yang benar-benar berpihak pada pekerja, termasuk memastikan upah layak dan perlindungan kerja yang kuat,” tegas Aulia.
+ There are no comments
Add yours