JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun untuk mendanai kegiatan prioritas yang belum tercakup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Permohonan ini diajukan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2025, Pagu Anggaran Kemenhub ditetapkan sebesar Rp24,76 triliun, turun dari anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp38,60 triliun. Setelah dilakukan rekomposisi, anggaran 2024 mencapai Rp43,47 triliun.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan bahwa meski banyak kementerian dan lembaga mengalami penurunan anggaran, Kemenhub masih memerlukan tambahan dana guna mendukung fokus pembangunan tahun 2025 yang berorientasi pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hingga 21 Agustus 2024, realisasi anggaran Kemenhub mencapai Rp22,58 triliun atau 51,95% dari total anggaran 2024. Budi Karya optimis bahwa target realisasi anggaran sebesar 96% akan tercapai pada akhir tahun ini.
+ There are no comments
Add yours