JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan spesifikasi kendaraan yang dianggap tak boleh lagi mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi. Beberapa di antaranya seperti mobil sekelas Pajero dan Fortuner.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan mobil sekelas Fortuner dan Pajero merupakan mobil ‘bagus’. Sehingga ia mempertanyakan kelayakan BBM Solar Subsidi untuk dipakai pada mobil tersebut.
Dadan menegaskan pemerintah akan mempertajam kriteria pengguna BBM bersubsidi. Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan berbagai program untuk mensosialisasikan aturan terbaru yang akan dirilis oleh pemerintah.
Sebelumnya, memang berhembus kabar bahwa kelak yang akan dilarang menggunakan BBM subsidi adalah kendaraan dengan cubicle centimeter (CC) yang tinggi di atas 2.400 CC sekelas Pajero dan Fortuner.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan, pada dasarnya pemerintah akan mengarahkan agar pembeli BBM jenis Solar Subsidi bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak.
Perihal apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner nantinya tidak bisa membeli BBM Solar Subsidi, Saleh menilai sejatinya memang mobil dengan CC mesin tinggi seharusnya mengonsumsi Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi. Alasannya, mobil sekelas Fortuner adalah masyarakat yang termasuk dalam golongan mampu.
Walaupun begitu, Saleh menegaskan bahwa aturan siapa saja yang berhak untuk membeli BBM bersubsidi akan tertuang dalam Revisi Perpres 191/2014.
+ There are no comments
Add yours