JAKARTA – PT pertamina putra niaga resmikan kenaikan harga pertamax dari Rp.12.950 menjadi Rp.13.709 per Liter. Harga ini berlaku per tanggal 10 Oktober 2024 di SPBU Pertamina wilayah Aceh, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Pertamina Putra Niaga akhirnya lakukan penyesuaian harga selaras dengan yang dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal Agustus 2024. “seperti badan usaha lain, pertamina juga lakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap” kata Happy Wulangasari Pjs Corporate Secretary Pertamina Putra Niaga.
Kenaikan BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex series sebelumnya telah mengalami kenaikan pada awal Agustus 2024. Kenaikan ini juga turut mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat. “Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” imbuh Happy.
+ There are no comments
Add yours