JAKARTA – Bank Mandiri terus berupaya menyediakan akses, produk, dan layanan keuangan yang bisa diperoleh dan dijangkau masyarakat luas sesuai dengan prinsip berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 76 Tahun 2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.
Salah satu upaya Bank Mandiri untuk meningkatkan akses keuangan, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) dengan mengoptimalkan kehadiran Mandiri Agen yang telah dibentuk sejak tahun 2014 lalu.
pencapaian ini sesuai dengan visi Bank Mandiri untuk menjadi “Indonesia´s Sustainability Champion for a Better Future”, Bank Mandiri berupaya untuk mengidentifikasi peluang-peluang produk dan layanan baru agar manfaat layanan keuangan yang inklusif dan sesuai dengan prinsip berkelanjutan dapat dirasakan oleh lebih banyak lapisan masyarakat.
+ There are no comments
Add yours