JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dengan dorongan Komisi III DPR untuk mengusut soal dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana mekanisme maupun aturan yang ada. Salah satunya yakni melalui pelaporan dan pengaduan masyarakat.
Tessa menyebut setiap laporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK akan ditelaah. Kemudian, apabila dinyatakan lengkap secara administrasi dan dokumennya, bisa naik ke tahapan lebih lanjut.
Menurut Nasir, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR secara jelas menunjukkan bahwa ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Nasir lalu mendorong KPK agar segera meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, di antaranya pihak penyelenggara negara.
+ There are no comments
Add yours