Jakarta – PT Bank Indonesia (PERSERO) Tbk (BBRI) termasuk dalam 20 grub perusahaan yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar di Indonesia sepanjang tahun 2023. Atas pencapaian ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) memberikan penghargaan dalam acara “Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024” yang digelar di Kantor Pusat DJP pada Jumat, 26 Juli 2024.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan “Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara”. Ujar Suryo dalam sambutannya yang pada Senin (5/8/2024).
Sejak tahun 2019 hingga akhir kuartal I-2024, BRI telah menyetorkan total RP192,06 triliun kepada kas negara. Pada tahun 2023, setoran pajak BRI mencapai Rp45,34 triliun, sedangkan dalam tiga bulan pertama tahun 2024, BRI telah menyetorkan Rp31,03 triliun. Setoran ini meliputi berbagai jenis pajak seperti Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
+ There are no comments
Add yours