JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga buka suara perihal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis non subsidi yang akan berlaku pada awal bulan Agustus 2024 ini.
Sejatinya, badan usaha penyedia BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan mengubah produk harga BBM-nya pada awal bulan. Hal itu mengikuti ketentuan harga minyak mentah dunia diikuti dengan Indonesia Crude Price (ICP).
“Saat ini Pertamina Patra Niaga masih memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah sebagai faktor utama yang mempengaruhi harga jual BBM non subsidi di SPBU Pertamina,” jelas Heppy pada Rabu (31/7/2024).
+ There are no comments
Add yours