JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait upaya konsolidasi industri perbankan syariah yang terus didorong. Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir muncul berbagai kabar mengenai merger dan akuisisi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa otoritas mendukung wacana Muhammadiyah mengakuisisi PT Bank KB Bank Syariah (KBBS). Menurutnya, lebih baik bila organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu mencaplok bank syariah dibandingkan mendirikan yang baru.
“Kalau kita welcome aja [rencana Muhammadiyah akuisisi KBBS], tentu saja. Tentu tidak mengharapkan mendirikan [bank] yang baru ya,” ujar Dian di Hotel Raffles Jakarta, Senin (29/7/2024).
Seperti diketahui, OJK sedang mendorong konsolidasi di industri perbankan syariah, dalam rangka memperkuat industri tersebut.
Berkaitan hal itu, Dian juga berbicara mengenai nasib investor PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI). Sebagaimana diketahui, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) telah membatalkan rencana akusisi Bank Muamalat.
Masih terkait dengan pelepasan atau spin off UUS, Dian enggan menjawab ketika ditanya terkait kabar terbaru penggabungan atau merger sebanyak 3 hingga 4 bank syariah yang dinisiasi oleh bank swasta.
“Harus [saya] tanya [dulu], nanti saya update belakangan ya,” katanya
CIMB Niaga Syariah pun sedang bersiap untuk spin off. Seperti diketahui, spin off UUS perbankan diatur dalam POJK No. 12 Tahun 2023, yang mengatur bahwa UUS wajib spin off jika telah memiliki aset 50% dari aset induk dan/atau total aset mencapai Rp50 triliun. Per Maret 2024, aset CIMB Niaga Syariah tercatat sebesar Rp62,74 triliun.
+ There are no comments
Add yours