JAKARTA – Pengamat mengungkap bahwa tingginya pinjaman konsumtif masih tinggi dibandingkan sektor produktif di sektor fintech peer to peer (P2P) lending bukan tanpa alasan. Pinjaman sektor konsumtif fintech P2P lending pada Februari— Mei 2024 mencapai lebih dari 50%.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan salah satu faktornya adalah risiko peminjaman dana ke badan usaha lebih tinggi dibandingkan pinjaman ke perorangan. Adapun catatan OJK, tingkat gagal bayar badan usaha menyentuh angka 8%, sedangkan perorangan hanya 2%.
Kenaikan batas atas tersebut ada syaratnya yakni hanya untuk pendanaan produktif bukan konsumtif. Kedua penyelenggara harus memenuhi kriteria tertentu yakni TWP90 maksimum sebanyak 5%.
+ There are no comments
Add yours