Jakarta, – Rencana pemerintah yang bakal menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk keramik mendapat dukungan dari industri lokal. Saat ini ada tren perubahan para importir yang terbiasa hanya mengimpor keramik berubah menjadi produsen yakni memproduksi keramiknya di dalam negeri.
Adanya tarif BMAD akan mengenakan tarif impor tambahan sangat tinggi sehingga barang impor akan sulit bersaing di pasar domestik. Saat bersamaan produk keramik lokal diharapkan bisa bersaing.
Adanya pengenaan BMAD yang tinggi makin mendorong perubahan importir menjadi produsen, alhasil muncul investasi baru dan penyerapan tenaga kerja. Saat ini beberapa importir telah memulai pembangunan pabrik keramik jenis homogeneous tile (HT) dan diharapkan selesai di tahun 2025.
“Salah satu trader atau importir utama PT. Trust Trading akan segera melanjutkan pembangunan pabriknya di Kendal dengan kapasitas produksi 18 juta m2 /tahun dengan nilai investasi Rp 1,2 triliun menyerap 700 tenaga kerja, PT. RKI di Batang dengan kapasitas produksi 21,5 juta m2/tahun dengan nilai investasi Rp 1,5 triliun menyerap 1000 tenaga kerja dan PT. Superior di Subang dengan kapasitas produksi sekitar 22 juta m2/tahun,” ungkap Edy.
+ There are no comments
Add yours