Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa seluruh proses dan inisiatif mengenai rencana aksi korporasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merupakan kewenangan manajemen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, OJK belum terdapat permohonan pengajuan kepada OJK mengenai rencana aksi korporasi BTN terhadap bank lain.
Sementara itu, kata Dian, Bank Muamalat memiliki peluang baru untuk mendapatkan investor lain dalam rangka untuk terus meningkatkan kinerja bank dan industri syariah secara umum.
Dian memastikan bahwa OJK akan terus mendorong dan mendukung langkah konsolidasi bank syariah yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.
+ There are no comments
Add yours